Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Nunhila Kupang, Polsek Alak Bergerak Cepat Olah TKP
KUPANG, iNewsTTU.id – Personel piket SPKT Polsek Alak bergerak cepat menindaklanjuti informasi penemuan jenazah seorang lanjut usia (lansia) berinisial ARL alias AL di kediamannya di Jalan Gambus, RT 011/RW 007, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (25/10/2026).
Laporan awal penemuan jasad korban diterima melalui radio HT dari SPKT Polresta Kupang Kota. Menanggapi hal tersebut, personel piket yang dipimpin Kapolsek Alak bersama tim SPKT Polresta Kupang Kota dan petugas Identifikasi (Inafis) langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah almarhum sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Namun, pihak keluarga memutuskan untuk menolak proses visum maupun autopsi.
Berdasarkan keterangan dari adik kandung korban, SL, almarhum selama ini diketahui memang mengalami sakit-sakitan dan sehari-hari tinggal seorang diri di rumahnya.
"Pihak keluarga yang didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Aipda Firmansyah Asikin, sudah mendatangi ruang Reskrim Polsek Alak untuk menandatangani berita acara penolakan visum dan autopsi," terang pihak kepolisian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kapolsek Alak menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk penanganan prosedural guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan tertangani secara profesional.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan peristiwa serupa atau gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Langkah siaga dan penanganan cepat ini menegaskan komitmen Polsek Alak dalam memberikan pelayanan terbaik, responsif, serta profesional bagi masyarakat di wilayah hukum Kota Kupang.
Editor: Sefnat Besie