Polisi Identifikasi Penyebab Rumah Warga Terbakar dan Tewaskan Dua Orang
KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Kebakaran rumah di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/10/2026) malam, menewaskan seorang lansia berinisial P.K. (72) dan seorang anak laki-laki berinisial S.T. (10).
Selain merenggut dua nyawa, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WITA itu menghanguskan rumah milik Yulius Seran dan sejumlah barang berharga dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Salah satu informasi yang terungkap dari keterangan keluarga dan saksi adalah kebiasaan menggunakan api dari kayu bakar untuk menghangatkan tubuh P.K. yang sedang menderita stroke.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera menjelaskan Berdasarkan keterangan yang dihimpun, alat pembakar kayu atau oven pembakar kue biasa diletakkan di dekat tempat tidur korban. Kebiasaan tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan P.K. dan suhu malam yang dingin.
Saksi Bete Seran menyebutkan, P.K. telah tinggal di rumah Yulius selama kurang lebih satu bulan terakhir karena mengalami stroke dan tidak dapat berjalan.
Saksi juga mengaku pernah melihat kayu bakar yang digunakan untuk membuat api disimpan di dekat tempat tidur korban. Menurut keterangannya, kebiasaan tersebut sebelumnya telah ditegur keluarga, tetapi tetap dilakukan dengan alasan untuk menghangatkan tubuh P.K.
Selain itu, P.K. diketahui masih memiliki kebiasaan merokok meskipun dalam keadaan sakit.
Meski demikian, informasi mengenai kebiasaan menggunakan api dan merokok tersebut masih sebatas keterangan keluarga dan saksi. Penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan tersebut.
Sebelum kebakaran terjadi, Yulius bersama istri dan salah seorang anaknya pergi melayat ke rumah keluarga di Desa Fatutasu sekitar pukul 16.00 WITA.
Saat itu, P.K. dan S.T. tetap berada di rumah. Sekitar pukul 17.30 WITA, Yulius sempat pulang untuk menyiapkan makan malam bagi keduanya.
Setelah makan malam, sekitar pukul 21.00 WITA, Yulius kembali ke rumah duka untuk menjemput istrinya. Sebelum berangkat, ia mengaku sempat memberikan sebatang rokok kepada ayahnya, sedangkan S.T. sudah tertidur.
Sekitar pukul 22.30 WITA, Yulius dan istrinya melihat kobaran api besar dari arah rumah mereka. Yulius segera kembali, tetapi api telah membakar sebagian besar bangunan.
Warga setempat berupaya memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.
Tim Identifikasi Polres TTU melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 23.40 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, P.K. ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat dengan posisi terlentang dan kepala berdekatan dengan oven pembakar kayu.
Jarak korban dengan tempat tidur kayu beralas kasur kapuk sekitar 50 sentimeter. Di dalam kamar juga ditemukan sebuah lemari berisi buku yang berjarak sekitar satu meter dari oven.
Sementara itu, S.T. ditemukan mengalami luka bakar berat pada bagian tangan dan kaki.
Kedua jenazah selanjutnya dibawa ke Puskesmas Eban untuk menjalani pembersihan dan pemeriksaan luar oleh dokter.
Editor: Sefnat Besie