Kasus Akun TikTok Lika Liku NTT Naik Tahap Penyidikan, Sejumlah Tokoh Dipanggil Polisi
"Kasus ini sangat meresahkan masyarakat dan memalukan bagi institusi para pihak yang dipanggil tersebut karena secara tidak langsung ikut terbawa dalam persoalan ini," ujarnya.
Sebut Ada 14 Laporan Polisi
Fransisco menyebut perkara yang berkaitan dengan akun TikTok Lika Liku NTT tidak hanya berasal dari satu laporan polisi.
Ia mengatakan terdapat sedikitnya 14 laporan polisi yang menurutnya akan menjadi bagian dari proses pengungkapan perkara.
"Perlu dicatat, ada 14 laporan polisi. Jadi nanti akan terang benderang semua peranan mereka, baik oknum jaksa, oknum pengacara, maupun oknum anggota DPRD Kota Kupang," katanya.
Fransisco juga menduga terdapat pola yang sistematis dalam aktivitas akun tersebut. Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan harus dibuktikan melalui proses penyidikan maupun proses hukum selanjutnya.
"Mereka semua merupakan jaringan sistematis yang selama ini berlindung di balik akun palsu, penebar kebencian, fitnah, serta dugaan pemerasan terhadap masyarakat jika pemberitaan ingin diturunkan," ucapnya.
Meski menyampaikan sejumlah dugaan, Fransisco menegaskan setiap pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polisi Sita Telepon Genggam
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra mengatakan perkara dugaan pencemaran nama baik melalui akun TikTok Lika Liku NTT telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang dinilai cukup.
"Perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (akun TikTok Lika-Liku NTT) yang dilaporkan ke Polda NTT saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Hendry.
Editor : Sefnat Besie