Babak Baru, Yayasan Nurul Huda Conggeang Ungkap Fakta Dugaan Peretasan Akun Maker 7 SPPG
SUMEDANG, iNewsTTU.id--Dugaan peretasan akun maker Yayasan Nurul Huda Conggeang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memasuki episode baru. Eka Anugrah sebagai Ketua Umum Yayasan Nurul Huda Conggeang mengungkap modus operandi yang dilakukan 7 Kepala SPPG bersama pihak lain yang bukan perwakilan Yayasan dan juga bukan investor.
Melalui rilis yang diterima wartawan, tertulis, Pada tanggal 16 April 2026, Eka Anugrah mendapatkan informasi dari kepala SPPG Pamijahan 4, Julisar Hardiansyah bahwa 7 Kepala SPPG Tarikolot 2 Sumedang, SPPG Kota Kaler 5 Sumedang, SPPG Sukamulya Sumedang, SPPG Girimukti Sumedang, dan SPPG Pamulihan 3 Sumedang, SPPG Leuwiliang 4 Kabupaten Bogor, SPPG Pamijahan 4 telah membuat grup Whaatapps dengan nama grup KSPPG Hebat.
“Dalam grup tersebut terdapat 7 Kepala SPPG dan seseorang yang diduga bernama Latif. Grup itu diduga difungsikan untuk menerima arahan dari Latif yang harus dilakukan oleh 7 Kepala SPPG agar akun maker Yayasan Nurul Huda berganti pengendali”, ujar Eka melalui rilis yang diterima iNewsTTU
Dalam grup WA tersebut orang yang diduga bernama Latif mengarahkan 7 Kepala SPPG membuat laporan khusus yang isinya mendiskreditkan Yayasan, agar akun maker Yayasan Nurul Huda dapat berubah pengendali.
“Orang yang diduga bernama Latif kemudian mengarahkan Kepala SPPG mencantumkan nama pengendali akun maker Yayasan yang baru di sistem dialur BGN, agar akun maker Yayasan Nurul Huda Conggeang berubah pengendali. Pada tanggal 13 April 2026 akun maker SPPG Tarikolot 2 Sumedang, SPPG Kota Kaler 5 Sumedang, SPPG Sukamulya Sumedang, SPPG Girimukti Sumedang, dan SPPG Pamulihan 3 Sumedang berubah pengendali. Hal ini Yayasan ketahui setelah adanya pemberitahuan dari Bank BRI” tutur Eka.
Pada tanggal 15 April 2026, Eka Anugrah juga terkejut, Bank BNI kirim pemberitahuan bahwa akun maker milik Yayasan Nurul Huda Conggeang untuk operasional SPPG Pamijahan 4 Kabupaten Bogor, SPPG Leuwiliang 4 Kabupaten Bogor juga beralih kepada pihak lain yang bukan perwakilan Yayasan.
“Yayasan telah melaporkan hal ini kepada 7 kepala SPPG atas dugaan peretasan tersebut dan telah meminta 7 SPPG agar tidak memverifikasi semua pengajuan pencairan dana dari rekening virtual Yayasan Nurul Huda Conggeang, 7 SPPG mengabaikan surat-surat yang disampaikan Yayasan Nurul Huda Conggeang, dana di rekening virtual (VA) Yayasan Nurul Huda Conggeang diduga tetap dicairkan oleh 7 Kepala SPPG,” kata Eka.
Eka Anugrah mengaku telah melaporkan dugaan peretasan ke Polda Jabar dan Polres Bogor. Saat ini sedang dalam penyelidikan polisi.
“Yayasan dirugikan karena tidak dapat mengendalikan akun maker untuk akses dana bantuan pemerintah dalam Virtual Account (VA) Yayasan. Yayasan juga dirugikan karena kehilangan insentif sewa fasilitas selama 4 periode. 1 periode nilainya 144 juta yang apabila dikalikan 7 dapur SPPG dikalikan selama 2 bulan sejak bulan April 2026 (4 periode) maka akan muncul dugaan kerugian yang dialami Yayasan Nurul Huda Conggeang mencapai 2 Miliar rupiah,” ujar Eka.
Dugaan peretasan akun maker oleh 7 Kepala SPPG ini nyata dan jelas melanggar ketentuan pada angka 4.3 huruf g angka 4 Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan ketentuan ini akun maker diberikan kepada Yayasan bukan kepada pihak lain.
Eka Anugrah juga mengaku hingga saat ini Yayasan tidak pernah diberitahu secara resmi oleh Kepala SPPG dan BGN adanya perubahan pengendali akun maker Yayasan. Yayasan juga tidak pernah dicabut kewenangannya secara resmi oleh BGN dalam mengendalikan akun maker. Tiba-tiba akun maker lenyap dari kendali Yayasan Nurul Huda Conggeang.
“Yayasan Nurul Huda Conggeang telah mohon perlindungan hukum kepada kepala Inspektorat Utama BGN atas kejadian yang menimpa Yayasan Nurul Huda Conggeang agar Yayasan Nurul Huda Conggeang mendapatkan keadilan. Dugaan peretasan akun maker ini telah mencoreng wibawa dan marwah BGN”, pungkas Eka.
Editor : Sefnat Besie