Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Advokat Kecam Dugaan Penodongan Senjata terhadap Gama Ferroh di Polda NTT

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:32 WIB
  • author Eman Suni
Tim Advokat Kecam Dugaan Penodongan Senjata terhadap Gama Ferroh di Polda NTT
Tim Kuasa hukum Gama Ferroh segera laporkan Polda NTT ke Mabes Polri, Kamis (28/05/2026). Foto: iNewsTTU.id / Eman Suni.

Atas dugaan tindakan intimidasi dan pelanggaran prosedur tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan segera melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri. Selain itu, laporan juga direncanakan disampaikan ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga DPR RI.

Mereka juga meminta Kapolri mengevaluasi jajaran Polda NTT, termasuk Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif terhadap klien mereka.

“Kami meminta negara hadir melihat persoalan ini. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan melanggar hak asasi manusia,” tutup Bildad.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut