get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Meninggal, Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri akibat Diintimidasi Oknum DPRD

Tim Advokat Kecam Dugaan Penodongan Senjata terhadap Gama Ferroh di Polda NTT

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:32 WIB
header img
Tim Kuasa hukum Gama Ferroh segera laporkan Polda NTT ke Mabes Polri, Kamis (28/05/2026). Foto: iNewsTTU.id / Eman Suni.

Atas dugaan tindakan intimidasi dan pelanggaran prosedur tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan segera melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri. Selain itu, laporan juga direncanakan disampaikan ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga DPR RI.

Mereka juga meminta Kapolri mengevaluasi jajaran Polda NTT, termasuk Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif terhadap klien mereka.

“Kami meminta negara hadir melihat persoalan ini. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan melanggar hak asasi manusia,” tutup Bildad.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut