get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Geledah Kantor Disperindag Sabu Raijua, Amankan 14 Dokumen Penting

Kejari Sabu Raijua NTT Intensif Periksa Mantan Anggota DPRD Terkait Hal Ini

Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:55 WIB
header img
Hendrik Tiip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, kejaksaan Negeri Kabupaten Sabu Raijua. (Foto: iNewsTTU.id/Eman Suni).

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV.MS dalam pengelolaan pabrik rumput laut tahun 2017.

Pada Jumat, 8 Mei 2026, penyidik memeriksa salah satu mantan anggota DPRD Sabu Raijua berinisial LBB di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydrmans melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hendrik Tiip, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu sore.

“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa salah seorang mantan anggota DPRD Sabu Raijua, pak LBB, di Kejati NTT. Saat tahun 2017, saksi dalam kapasitas sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Sabu Raijua,” ujar Hendrik.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penganggaran dan pemberian modal usaha kepada CV MS yang kini tengah diusut penyidik.

Hendrik juga mengungkapkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah mantan anggota DPRD Sabu Raijua lainnya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin hingga Rabu pekan depan.

“Terhadap anggota DPRD Sabu Raijua lainnya sudah disampaikan surat panggilan untuk diperiksa pada Senin sampai Rabu minggu depan,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari TTU. 

Kejaksaan meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara tersebut kepada penyidik agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang.

“Percayakan penanganannya kepada penyidik untuk membuka tabir dan kotak pandora kasus ini,” pungkas Hendrik.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut