Amankan Demo di Kupang, Dua Anggota Polda NTT Terluka Kena Lemparan Batu
KUPANG, iNewsTTU.id –Dua Anggota Polda NTT Terluka Akibat Lemparan Batu saat amankan aksi unjuk rasa dengan pola pendekatan humanis dan dialogis.
Aksi unjuk rasa gabungan Cipayung Plus Kota Kupang dan Komunitas Pick Up Kupang di Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/5/2026).
Meski aparat telah memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib, aksi yang melibatkan sekitar 200 orang itu sempat ricuh hingga menyebabkan dua anggota polisi terluka akibat lemparan batu.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan sejak awal personel pengamanan dari Polda NTT dan Polresta Kupang Kota menjalankan tugas sesuai prosedur dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan profesional.
“Personel Polda NTT dan Polresta Kupang Kota sejak awal mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan ruang kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Namun situasi berkembang dinamis ketika massa memaksa masuk ke area Kantor Gubernur,” ujarnya.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di depan Mapolda NTT sebelum massa bergerak menuju Kantor Gubernur NTT sambil menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari isu TPPO, pendidikan, buruh, program MBG hingga kebijakan operasional kendaraan pick up di NTT.
Situasi memanas ketika massa yang belum mendapat respons dari pemerintah daerah mencoba menerobos pintu gerbang Kantor Gubernur NTT dan melakukan pengrusakan. Aparat kepolisian kemudian melakukan langkah pengendalian massa sesuai SOP guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Dalam insiden tersebut, Bripka Yusuf Marsel Sunbanu dari Samapta Polresta Kupang Kota mengalami luka robek pada bagian pelipis akibat lemparan batu dan harus mendapat tiga jahitan dari tim medis Biddokes Polda NTT.
Sementara itu, Bripda Lalu Muhammad Radja Maulidhi dari Ditsamapta Polda NTT mengalami luka robek pada bagian pipi kanan saat melakukan pengamanan aksi.
Selain anggota kepolisian, beberapa peserta aksi juga dilaporkan mengalami luka-luka ketika kericuhan terjadi.
Meski sempat ricuh, aparat kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dengan massa aksi. Pada malam harinya sekitar pukul 19.25 WITA, perwakilan massa diterima untuk berdialog bersama Direktur Intelkam Polda NTT yang didampingi Kabidpropam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota di ruang Bid Humas Polda NTT.
Sekitar pukul 20.00 WITA, dua orang yang diduga menjadi korban dari massa aksi berinisial YN dan DS secara resmi membuat laporan di SPKT Polda NTT serta pengaduan masyarakat di Yanduan Bid Propam Polda NTT.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda NTT memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, transparan dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib dan damai demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah NTT.
Editor : Sefnat Besie