get app
inews
Aa Text
Read Next : 102 Personel Polres TTS Kawal Ketat Demo di Kejari, Massa Desak Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi

BPN ATR dan Kejari TTS Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:37 WIB
header img
Suasana penandatanganan MoU BPN ATR dan Kejari TTS. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Kantor Pertanahan (BPN ATR) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS dalam upaya memperkuat koordinasi penanganan masalah hukum di bidang pertanahan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri TTS pada 15 April 2026.

Kepala Kantor BPN ATR Kabupaten TTS, Ridonsius Djula, S.ST, melalui Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, I Dewa Gede Adi Sanjaya, SH, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut