get app
inews
Aa Text
Read Next : 325 Rider Meriahkan Wirasakti Trail Adventure 2026 di Kupang Diselingi Baksos

Warga Diminta Hati-Hati, Tanah di Petuk III Kupang Diduga Dijual Tanpa Hak

Kamis, 30 April 2026 | 21:29 WIB
header img
Pemasangan papan informasi dilahan yang dimasuki tanpa dasar hak, Kamis(30/04/2026). Foto: iNewsTTU.id/ Eman Suni

Kasus ini dinilai berbahaya karena berpotensi menjerat masyarakat yang tidak memahami status hukum lahan. Jika dibiarkan, praktik jual beli tanah bermasalah bisa terus terjadi dan merugikan banyak pihak.

Keluarga berharap, melalui proses hukum yang sedang berjalan, hak mereka atas tanah di Petuk III dapat dilindungi dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut