get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Pemecatan Kompol Kosmas, Petisi Online Capai 125 Ribu Tanda Tangan

Oknum Anggota Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Diperiksa Propam Polda Jabar Usai Digerebek Istri

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 05:25 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsTTU.id — Seorang anggota Brimob berinisial Brigadir Yusuf, yang diketahui merupakan ajudan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan setelah video penggerebekan oleh istrinya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Brigadir Yusuf merupakan anggota Satuan Brimob Polda Jabar. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan diperiksa oleh Propam.

> “Sedang diamankan Propam Satbrimob Jabar dan koordinasi sama Bid Propam. Semoga tidak benar hanya fitnah atau hoaks,” ujar Kombes Hendra, Jumat (10/10/2025).

Sementara itu, melalui akun resmi X (Twitter) @divpropam, Divisi Propam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang melibatkan anggotanya tersebut. Propam Polri menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dengan tetap memperhatikan keadilan bagi keluarga Brigadir Yusuf.

> “Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak,” tulis akun resmi Div Propam Polri.

Video penggerebekan yang kini viral di media sosial memperlihatkan Brigadir Yusuf mengenakan pakaian hitam dan duduk bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya. Tak lama kemudian, istri Brigadir Yusuf datang dan menegur keduanya. Dalam video, sang istri menyebut bahwa suaminya adalah ajudan Bupati Purwakarta.

> “Assalamualaikum, ya Allah kok kamu pulangnya ke sini. Ini Brimob Sat Polda Jabar, pengawal Bupati Purwakarta astaghfirullah selingkuh,” kata istri Brigadir Yusuf dalam video tersebut.

Pihak kepolisian memastikan proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar kode etik anggota Polri.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut