Bawa 57 Liter BBM Lewat Jalur Tikus, WNA Timor Leste Ditangkap Satgas Perbatasan

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Sektor Barat Pos Wini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste. Penangkapan terjadi di sekitar jalur tikus perbatasan Pos Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Minggu (28/09).
Penyergapan dilakukan oleh tim Ambush yang dipimpin oleh Lettu Arh Felix Rizkha Firano pada pukul 05.11 WITA. Tim berhasil menyergap seorang wanita berinisial SK (26) yang kedapatan membawa 57 liter minyak tanah. BBM tersebut dikemas dalam 38 botol plastik untuk dibawa melintasi perbatasan secara ilegal.
SK, yang berasal dari Timor Leste, mengaku tidak memiliki dokumen perjalanan resmi atau paspor dan berencana menjual kembali minyak tanah tersebut di negaranya.
Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arh Endis Fahrul Rizal, menjelaskan bahwa WNA tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk proses hukum lebih lanjut.
SK dikenakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memasuki wilayah Republik Indonesia (RI) tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Editor : Sefnat Besie