get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Cek Fakta, Benarkah Ada Uang Rupiah Pecahan Baru Rp80 Ribu? Ini Jawaban BI

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:05 WIB
header img
Media sosial kembali diramaikan dengan kabar beredarnya uang Rupiah pecahan baru Rp80.000 yang disebut-sebut diterbitkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Foto: ist

Namun, Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa uang pecahan tersebut tidak pernah diterbitkan. Dengan demikian, uang Rp250.000 tidak resmi dan tidak sah sebagai alat pembayaran di Indonesia.

BI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait Rupiah. Masyarakat diminta untuk memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi BI atau menghubungi layanan informasi BI di 131.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut