Layanan Jemput Bola, PTSP TTU Mudahkan Warga Urus Izin Usaha dan PBG

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Minimnya pengetahuan dan kendala geografis membuat banyak warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT enggan mengurus izin berusaha maupun izin persetujuan Bangunan Gedung. (PBG), padahal dokumen-dokumen tersebut sangat penting.
Menanggapi kondisi ini, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) TTU melakukan inisiatif "jemput bola" dengan membuka layanan di Kantor Desa Wini, Kecamatan Insana Utara.
Pantauan media menunjukkan, antusiasme warga cukup tinggi dengan sekitar 50 orang hadir untuk memanfaatkan layanan langsung ini. Kegiatan ini berfokus pada pelayanan perizinan berusaha dan persetujuan bangunan gedung.
Salah satu staf customer service PTSP, Sonia Claudia Fernandez, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang terkendala jarak dan waktu untuk datang ke ibu kota kabupaten di Kefamenanu.
"Kami juga memberikan sosialisasi terkait perizinan agar masyarakat lebih mengerti dan paham pentingnya dokumen-dokumen ini," ujar Sonia.
Kepala Desa Wini, Petrus Kolo, menyambut baik inisiatif tersebut.
"Saya sebagai kepala desa berterima kasih kepada Pemda TTU, dalam hal ini kantor PTSP, yang sudah datang menjemput bola. Ini sangat membantu masyarakat di Desa Wini yang masih banyak belum mengurus perizinan usaha dan persetujuan bangunan gedung," katanya.
Ketua Bidang PTSP, Kresensius M.N. Sasi, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan ke kecamatan lain di TTU.
"Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum mengurus atau memiliki surat tersebut. Ini sebagai wujud mendekatkan pelayanan kami ke masyarakat," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie