get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari TTU Gelar Ngopi Pagi dan Bincang Santai Bersama Para Kepala Desa Binaan

ASN Kominfotik TTU Diduga Selingkuh, Kadis Janji Segera Panggil dan Buat BAP

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:41 WIB
header img
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadis Kominfotik) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Ukat. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat


KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadis Kominfotik) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Ukat, menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap salah satu stafnya, Kornelis Lakulo'o alias Nelis, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang.

Janji pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kadis Kristoforus saat diwawancarai di lobi lantai 2 Kantor Bupati TTU pada Kamis (15/5/2025) siang.

"Saya akan segera panggil dia hari ini untuk secepatnya selesaikan, baik melalui jalur hukum maupun secara kekeluargaan," tegas Kadis Kristoforus.

Lebih lanjut, Kristoforus memberikan kesempatan kepada Nelis hingga Senin mendatang untuk menyelesaikan persoalan pribadinya tersebut. Langkah ini diambil agar kasus dugaan perselingkuhan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu kinerja Nelis sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita berikan waktu minimal sampai dengan hari Senin mendatang agar selesaikan. Ini kita lakukan agar jangan sampai masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya mengganggu kinerjanya sebagai ASN. Jika tidak bisa diselesaikan maka kalau tindakan disiplin dari Pimpinan yang lebih tinggi harus siap untuk menerima," jelasnya.

Menurut Kristoforus, setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan stafnya, ia sebagai pimpinan telah memanggil Nelis untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

Ia juga telah menginstruksikan Nelis untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum atau kekeluargaan demi menjaga nama baik instansi Kominfotik secara khusus dan Pemerintah Daerah (Pemda) TTU secara umum.

"Saat kita mendapatkan informasi terkait kasus ini, saya selaku pimpinan sudah memanggil yang bersangkutan dan memintanya untuk segera selesaikan. Tapi ini karena sudah mencuat ke publik maka saya harus lakukan pemeriksaan awal dan bila terbukti yang bersangkutan memang bersalah maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang akan diberikan," pungkasnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut