Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia Dijaga Pasukan TNI AD, Ada Apa?

JAKARTA, iNewsTTU.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Mayjen TNI Christian Tehuteru mengeluarkan instruksi penting terkait pengamanan lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia. Melalui surat telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, Kasad memerintahkan pengerahan pasukan TNI AD untuk mendukung pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025. Telegram Panglima TNI tersebut memerintahkan keterlibatan kekuatan TNI dalam pengamanan institusi penegak hukum, menyusul meningkatnya dinamika sosial dan potensi ancaman terhadap lembaga kejaksaan.
Dalam surat telegramnya, Kasad secara spesifik memerintahkan kepada setiap Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk menerjunkan kekuatan personel TNI AD. Rinciannya adalah satu Satuan Setingkat Peleton (SST) yang berjumlah 30 personel untuk mengamankan setiap kantor Kejati, dan satu regu yang terdiri dari 10 personel untuk pengamanan setiap kantor Kejari.
Penugasan personel TNI AD ini telah berlaku sejak tanggal 1 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Personel yang ditugaskan untuk pengamanan ini harus berasal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (Satbanpur) yang berada di wilayah komando masing-masing Pangdam. Untuk menjaga efektivitas dan tingkat kesiapsiagaan, penugasan ini akan dilakukan secara rotasi setiap bulannya.
Lebih lanjut, surat telegram Kasad juga mengatur mengenai potensi kekurangan personel TNI AD di suatu wilayah. Dalam kondisi tersebut, satuan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan TNI Angkatan Udara (TNI AU) akan dilibatkan untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas pengamanan ini. Keterlibatan lintas matra ini akan dikoordinasikan secara bersama.
Langkah tegas yang diambil oleh Kasad ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pengerahan pasukan ini juga merupakan wujud dukungan TNI terhadap kelancaran tugas-tugas lembaga penegak hukum dalam menjalankan amanahnya.
Editor : Sefnat Besie