get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Ayam

Aktor Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kediaman

Selasa, 22 April 2025 | 20:14 WIB
header img
Artis Fachri Albar Ditangkap Polisi terkait Narkoba. Foto: MPI

Jakarta, iNewsTTU.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang aktor ternama terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, aktor yang dikenal membintangi sejumlah film layar lebar, Fachri Albar, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Menurut keterangannya, Fachri Albar ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Saat penangkapan terjadi, aktor berusia [cari informasi usia Fachri Albar jika diperlukan untuk menambahkan detail] tersebut sedang seorang diri di rumahnya.

"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," ungkap Kompol Vernal kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Kendati demikian, Kompol Vernal belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang diduga dikonsumsi oleh putra dari musisi legendaris Ahmad Albar tersebut. Pihak kepolisian masih dalam tahap pengembangan penyelidikan terkait kasus ini.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan seorang aktor berinisial FA atas dugaan penyalahgunaan narkotika telah beredar luas.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kemudian membenarkan bahwa aktor FA yang dimaksud adalah Fachri Albar. "Iya, benar (Fachri Albar)," katanya saat dikonfirmasi.

Penangkapan Fachri Albar ini menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang tersandung kasus narkoba.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut