Sidak di Pelabuhan Wini, Dandim TTU Temukan Ketidaksesuaian Standar Timbang Ternak Sapi

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Aktivitas bongkar muat ternak di Pelabuhan Wini, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, tampak berlangsung seperti biasa pada Senin pagi. Namun, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam standar timbang hewan yang akan dikirim.
Beberapa sapi yang hendak dikirim tercatat memiliki berat di bawah standar yang telah ditetapkan dalam regulasi perdagangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur distribusi dan perdagangan ternak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pengawasan Ketat untuk Menjamin Kepatuhan
Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh proses pengiriman ternak berjalan sesuai aturan.
"Distribusi ternak harus mengikuti standar yang telah ditentukan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik peternak, pembeli, maupun pemerintah," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perdagangan ternak guna mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk, Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal, Menjamin Keamanan dan Ketertiban Wilayah serta mendukung Program Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah.
Dampak Ketidaksesuaian Timbangan Ternak
Ketidaksesuaian berat ternak bukanlah masalah sepele. Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan peternak yang seharusnya mendapatkan harga sesuai standar, serta mempengaruhi kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari TTU.
Dandim 1618/TTU akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk mengevaluasi kembali mekanisme penimbangan dan sertifikasi ternak sebelum pengiriman.
Selain itu, ia memastikan bahwa pengawasan terhadap perdagangan ternak di Pelabuhan Wini akan diperketat guna mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait berat minimum, kelengkapan dokumen, dan kesejahteraan hewan selama proses pengiriman.
"Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk merugikan peternak lokal. Pemerintah daerah bersama aparat akan terus mengawal agar pengiriman hewan ternak di wilayah ini berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie