Polemik 44 Mantan Tenaga Outsourcing, Pospera TTS Desak Bupati Copot Sekwan

SOE, iNewsTTU.id – Polemik terkait pengangkatan 44 mantan tenaga outsourcing menjadi tenaga non-ASN di DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) semakin memanas.
Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS mendesak Bupati TTS untuk segera mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS yang dinilai bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.
Pospera TTS juga mengancam akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat guna menuntut kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Pospera TTS pada Jumat (7/3/2025), Sekretaris DPC Pospera TTS, Efryn R. Banu, mengapresiasi langkah Komisi I DPRD TTS yang telah membuka persoalan ini ke publik.
Namun, ia juga mengecam keras situasi gaduh yang terjadi di DPRD, terutama setelah beredarnya video adu mulut antara salah satu mantan tenaga outsourcing dan Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo.
“Kami mengecam keras upaya membungkam Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS. Kapasitasnya patut dipertanyakan, karena hak anggota DPRD adalah berbicara, terutama dalam forum resmi,” tegas Efryn, yang didampingi oleh sejumlah pengurus DPC dan PAC Pospera TTS.
Desakan Klarifikasi atas SPTJM
Pospera TTS juga mendesak Sekwan DPRD TTS untuk segera memberikan klarifikasi mengenai dasar hukum penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi 44 tenaga non-ASN tersebut. Efryn menilai, jika dokumen tersebut tidak diterbitkan, polemik ini tidak akan terjadi.
“Menurut pengamatan kami, 44 orang ini adalah korban. Jika SPTJM itu tidak dikeluarkan, maka tidak akan ada gejolak seperti ini. Kami menduga kuat bahwa dokumen tersebut telah dimanipulasi,” ujar Efryn, yang menambahkan bahwa Pospera TTS berencana untuk melakukan pertemuan lebih lanjut dengan PAC di berbagai kecamatan untuk merumuskan langkah selanjutnya.
Aksi Damai dan Pembelaan terhadap Wakil Rakyat
Meskipun kasus ini melibatkan Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, yang juga merupakan Ketua Pospera TTS, Efryn menegaskan bahwa sikap DPC Pospera TTS bukanlah untuk membela secara pribadi.
"Sikap kami bukan karena kepentingan membela Yerim Yos Fallo. Ini murni perjuangan membela hak wakil rakyat. Jika hal serupa terjadi pada anggota DPRD lain, kami juga akan bersikap sama," tegas Efryn.
Dukungan ini juga diperkuat oleh dua Wakil Ketua DPC Pospera TTS, Absalom Sabat dan Fransiskus Missa. Mereka menegaskan bahwa siapa pun anggota DPRD yang mengalami perlakuan serupa akan mendapat dukungan yang sama dari Pospera TTS. Fransiskus Missa bahkan mendesak Bupati TTS untuk segera mencopot Sekwan DPRD TTS, yang ia nilai telah berperan besar dalam terciptanya kegaduhan ini.
"Publik menilai DPRD TTS buruk, padahal ini akibat ulah Sekwan. Dialah yang bertanggung jawab atas penerbitan SPTJM yang menimbulkan polemik ini," tegas Frans.
Kecurigaan Adanya Praktik Mafia
Frans juga mencurigai adanya praktik mafia oleh oknum elit yang merusak nama baik daerah. Menurutnya, hal ini memperburuk citra DPRD TTS di mata masyarakat. Karena itu, Pospera TTS akan membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai organisasi untuk bersama-sama memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.
Dukungan untuk Tenaga Outsourcing
Meski ada polemik terkait pengangkatan 44 tenaga non-ASN, Pospera TTS tetap mendukung agar mereka dapat bekerja di DPRD TTS dengan kontrak kerja yang jelas dan sesuai peraturan.
"Kami mendukung mereka, tetapi kontrak kerja harus diperjelas agar mereka tidak kembali menjadi korban," pungkas Frans.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Bupati TTS dan Sekwan DPRD TTS untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai sikap DPC Pospera TTS dalam polemik ini.
Editor : Sefnat Besie