get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Transisi dr. Cris Widodo dan Serena Francis Terbentuk, ini Tugas dan Fungsinya

Berkat Rekomendasi dr. Cris Widodo, TPP ASN Pemkot Kupang segera Cair

Senin, 17 Februari 2025 | 15:19 WIB
header img
Walikota Kupang terpilih dr. Cris Widodo ( kiri) dan Pj. Walikota Kupang Linus Lusi. Foto : Tangkapan Layar.

KUPANG,iNewsTTU.id- Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Tahun 2025 tentang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo.

Dikutip dari vidio Instagram Cris- Serena, Senin (17/2/2025), dengan disahkannya Perwali ini, pembayaran TPP ASN untuk bulan Januari 2025 telah dapat direalisasikan. Sementara itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo dan Serena C. Francis, memastikan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan secara rutin setiap bulan, mulai Februari, Maret, dan seterusnya.

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menegaskan bahwa TPP bagi ASN di lingkungan Pemkot Kupang akan segera dibayarkan. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, pada Minggu, 16 Februari 2025 kemarin.

“Saya melaporkan perkembangan realisasi TPP bulan Januari 2025 bagi seluruh ASN yang berhak. Saya sudah memberikan arahan kepada pihak terkait, termasuk Sekda Kota Kupang, Asisten III, Plt Kadis, dan Kepala Bappeda, untuk segera merealisasikan hak-hak ASN yang menerima TPP, mudah-mudahan komitmen ini tetap berjalan sehingga seluruh ASN menerima TPP tepat waktu setiap bulan,” ujar Linus

Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, mengapresiasi langkah Linus Lusi dalam menepati komitmen yang telah dibahas dalam diskusi sebelumnya.

“Pak Penjabat sudah menjalankan hasil diskusi beberapa waktu lalu agar ASN dapat menerima haknya,” ujar dr. Christian.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut