get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Timor Tengah Utara Benarkan Penyitaan Kayu Sonokeling dalam Operasi Gabungan

PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Damai di Mapolres TTU, Ada Apa?

Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:48 WIB
header img
PMKRI Cabang Kefamenanu gelar aksi damai didepan Mapolres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Puluhan anggota PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menggelar aksi damai di depan Mapolres TTU pada hari ini, Jumat (7/2/2025), dengan tujuan menuntut penghentian penambangan liar galian C dan praktik ilegal logging yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12:20 WITA tersebut, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Stop Penambangan Liar Galian C dan Praktik Ilegal Logging,” sebagai bentuk protes terhadap aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menambah kerusakan alam di Kabupaten TTU.

Dalam pantauan media, massa aksi yang dipimpin oleh sejumlah perwakilan PMKRI terlihat membawa spanduk dan berorasi di depan Mapolres TTU, menyuarakan tuntutan mereka agar pihak kepolisian lebih aktif dalam menanggulangi penambangan liar dan illegal logging yang semakin meluas di wilayah tersebut.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari puluhan personel kepolisian yang siaga di sekitar lokasi aksi. Polisi terlihat menjaga jarak aman antara massa aksi dan fasilitas umum untuk memastikan kelancaran kegiatan.

PMKRI Cabang Kefamenanu berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merusak alam dan lingkungan hidup. Selain itu, mereka juga meminta agar masyarakat lebih diberdayakan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan demi keberlanjutan kehidupan di daerah tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut