Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran Rp22 Miliar Jadi Kendala, Kadis LH TTU Ungkap Alasan TPA Kenep Belum Bisa Difungsikan
Advertisement . Scroll to see content

Alami Kendala, Kadis LHK TTU Pastikan Sampah di Terminal Kefamenanu Segera Diangkut

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:32 WIB
  • author Isto Santos
Alami Kendala, Kadis LHK TTU Pastikan Sampah di Terminal Kefamenanu Segera Diangkut
Kepala DLH Kabupaten TTU, Yonas Tameon. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yonas Tameon, menyampaikan permohonan maaf terkait keterlambatan pengangkutan sampah di area Terminal Kefamenanu. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh salah satu truk sampah yang sedang diperbaiki di bengkel.

"Memang kami ada sedikit kendala karena satu truk sampah sementara di bengkel, sehingga rute pengangkutan bertambah," ujar Yonas Tameon, Minggu (22/12/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa khusus di Terminal Kefamenanu, sampah harus diangkut setiap hari. Namun, pada Jumat (20/12/2024), sopir dan rekannya menjadi korban pemukulan oleh sekelompok pemuda di belakang Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu.

Hal ini menyebabkan gangguan dalam proses pengangkutan sampah tidak terlaksana dan terkendala hujan di malam hari.

"Setelah kejadian itu, kami menyelesaikan persoalan tersebut hingga malam, ditambah hujan deras yang membuat pengangkutan sampah tidak dapat dilakukan," jelas Yonas.

Ia menambahkan, meski ada kendala, pihaknya akan segera mengatasi masalah tersebut. "Tadi malam saya juga pantau, tetapi ada orang yang membakar sampah. Nanti saya sampaikan kepada teman-teman agar segera mengangkut sampah, karena saya baru selesai dari gereja," kata Yonas

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut