get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Panwascam TTU Diminta Berani Tindak Pelanggaran, Termasuk dari Keluarga Sendiri

Bawaslu TTU Tegaskan Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana dalam Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 | 02:51 WIB
header img
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik politik uang (money politics) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, dalam masa tenang yang berlangsung sebelum hari pemungutan suara, para pengawas pemilu justru semakin intensif melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan politik uang yang dapat merusak integritas proses pemilihan.

"Aturan regulasi memberi kesempatan kepada pemilih untuk merefleksikan pilihan mereka dengan tenang. Namun, di masa tenang ini, kami sebagai penyelenggara, terutama pengawas pemilu, justru tidak bisa tenang," ujar Martinus Kolo pada Senin (25/11/2024).

Martinus mengungkapkan bahwa masa tenang seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mempengaruhi pemilih dengan cara yang tidak sah, seperti memberikan uang atau imbalan lainnya untuk memperoleh suara.

"Karena masa tenang itu bisa saja berpotensi terjadinya money politics. Ada juga para pihak yang dilarang itu berkeliaran kemudian mempengaruhi pemilih," ungkapnya, Senin (25/11/2024).

Oleh karena itu, Bawaslu TTU telah menginstruksikan semua jajaran pengawas untuk melakukan patroli setiap hari, bahkan hingga malam hari, guna mengawasi setiap potensi terjadinya praktik politik uang.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya pengawasan, termasuk patroli rutin di lapangan. Kami berharap hal ini tidak terjadi," tegas Martinus.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran uang atau imbalan lainnya selama masa tenang.

Ia mengingatkan agar pemilih tetap menjaga independensinya dalam memilih calon pemimpin yang terbaik tanpa adanya pengaruh materiil dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Apabila kemudian ada yang melakukan money politics dalam konteks pemilihan ini, maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan sanksi pidana. Jadi kita harap masyarakat juga berhati-hati dalam menerima yang namanya politik uang," tegasnya

Bawaslu TTU memastikan akan terus memantau seluruh proses Pilkada 2024 dengan ketat, untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut