KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sebanyak 126 personel dari Polres Timor Tengah Utara (TTU) dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten TTU dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Osman Hendaru, S.Ip, M.M.
Unjuk rasa ini dilakukan oleh kelompok massa yang menuntut penolakan terhadap rencana peralihan status Gunung Mutis dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional. Massa aksi unjuk rasa tiba di Gedung DPRD TTU pukul 12:00 WITA dan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Massa yang tergabung dalam organisasi seperti PMKRI, GMKI, BEM-BLM Unimor, Permaper, serta ratusan warga sekitar Gunung Mutis, menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU mengeluarkan pernyataan resmi menolak peralihan status kawasan Gunung Mutis.
Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, yang diwakili oleh Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kehadiran 126 personel polisi di lokasi unjuk rasa bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami sudah berada di Gedung DPRD TTU sejak pukul 09:00 WITA, meskipun massa aksi baru tiba pada pukul 12:00 WITA. Kami menurunkan personel yang cukup untuk mengamankan jalannya aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 1000 orang," kata Ipda Wilco pada Kamis, (07/11/2024).
Editor : Sefnat Besie