Setelah melakukan pengumpulan keterangan dari masyarakat, keluarga, teman sekolah, dan guru korban, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang tersangka bernama Charles Arif, yang juga dikenal sebagai Ko-Ceng atau Ci-Neng.
Informasi ini diperkuat oleh keterangan dari Kajari Lembata, Yupiter Selan, yang saat menjenguk korban mendengar nama tersebut diucapkan oleh MW.
Kapolres kemudian memerintahkan penyidik untuk melacak keberadaan Charles Arif. Tanpa diduga, Charles sedang berada di RSUD Lewoleba untuk mengunjungi korban. Ia langsung dibawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keterangan.
Awalnya, Charles mengelak saat diperiksa. Namun, setelah penyidik menunjukkan beberapa bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya, Charles akhirnya mengakui perbuatannya.
Editor : Sefnat Besie