get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Dinas PRKPP TTU Segera Manfaatkan Sumber Air Ampup Hala untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:21 WIB
header img
Dinas PRKPP TTU Segera Manfaatkan Sumber Air Ampup Hala untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara NTT  berencana segera memfungsikan sumber air Ampup Hala yang terletak di Desa Batnes, Dusun C Leonai, Kecamatan Musi.

Sumber mata air ini telah dibangun oleh PT Jerry Karya Utama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Penugasan Bidang Air Minum pada Dinas PRKPP TTU pada tahun anggaran 2021, namun belum dimanfaatkan selama tiga tahun.

Kepala Dinas PRKPP TTU, Wilhelmus Meko, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan pengelolaan sumber air tersebut kepada PDAM Tirta Cendana.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan pemeliharaan yang lebih baik.

“SPAM ini akan menjadi aset Pemda TTU, tetapi pengelolaannya harus diserahkan kepada PDAM, karena mereka memiliki anggaran untuk pemeliharaan,” jelas Meko.

Sosialisasi mengenai pemanfaatan sumber air telah dilakukan kepada masyarakat Desa Batnes dan sebagian masyarakat Manusasi.

Meko menambahkan, meskipun pemanfaatan air lebih banyak ditujukan kepada masyarakat Desa Tubu, jaringan yang dibangun hanya sampai ke desa tersebut.

Dalam minggu ini, Dinas PRKPP dan PDAM Tirta Cendana akan mengadakan pertemuan dengan Asisten II untuk membahas ketentuan terkait kewajiban PDAM setelah pengalihan aset.

Harapan besar diletakkan pada proyek ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sekitar.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut