SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Publik di Kabupaten Sabu Raijua dihebohkan dengan temuan Dinas Kesehatan Sabu Raijua dimana ada dua warung bakso milik pendatang di sabu raijua bernama Mas Eko dan Mas Wahyu yang berlokasi di kelurahan Mebba (Seba) serta diujung bandara teridamu desa raeloro (cabang raemadia samping rumah makan padang seba dan di cabang menuju ke arah skeber-Red) menggunakan bahan kimia borax pada produk baksonya sehingga mendapatkan teguran keras dari Pemda Sabu Raijua berupa pemberhentian sementara untuk tidak boleh ada aktivitas di warung kedua oknum tersebut.
Menurut Asisten 1 Titus Bernadus Duri yang diwawancarai Media ini rabu 02 oktober 2024, kedua warung tersebut sudah diminta untuk ditutup sementara karena telah membuat produk atau makanan yang berbahaya bagi masyarakat sebagaimana hasil uji laboratorium Loka POM di Kabupaten Ende sebagaimana tertuang dalam surat teguran Pemda bernomor 4w/793/DKKPKB-SR/X/2024 dan 400/792/DKKPKB-SR/2024.
"Sudah tutup sejak kemarin. Pasti ada proses hukum karena masyarakat banyak yang menjadi korban. Kasihan kita punya anak - anak yg suka makan bakso saja" Ujar Titus
Sementara itu salah seorang pengusaha warung makan asal Jawa Sunan Adipati yang dimintai komentarnya katakan sangat menyesalkan tindakan kedua oknum tersebut karena tentu akan berdampak pada semua pengusaha yang sama. Sehingga ia minta agar semua pengusaha warung jangan berbuat hal serupa karena sangat merugikan bagi orang lain.
"Mereka yang bikin, nanti semua kena getahnya jadi untuk pemilik warung jangan bikin yang aneh-aneh" Ujar Adi
Kedua pemilik warung Eko dan Wahyu hingga berita ini dibuat belum berhasil di hubungi oleh ttu.inews.id.
Editor : Sefnat Besie