get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok

Kalapas Kupang Bentuk Tiga Tim Buru Napi yang Kabur dari Penjara

Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:16 WIB
header img
Lapas Kelas IIA Kupang. Foto : Tangkapan Layar

KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang Antonius Jawa Gili, Senin (30/9/2024) mengatakan pihaknya telah membentuk tiga tim untuk memburu dan menangkap Yanri Alion Faot, narapidana kasus pemerkosaan kabur yang dari penjara, usai mengelabui petugas, Jumat ( 27/9/2024) lalu.

Antonius mengatakan, tiga tim ini dipimpin langsung olehnya dimana tiga tim ini dibagi di titik strategis yang ada dalam Kota Kupang Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

" Kami sudah bentuk tiga tim, tim satu di areal pelabuhan, tim dua didalam Kota Kupang dan sekitarnya dan tim 3 ke arah Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, saya yang pimpin langsung pencarian dan sekarangpun kami sedang melakukan penyisiran," ujarnya.

Antonius juga menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mencari WBP tersebut.

" Tim kami bentuk sejak diketahui yang bersangkutan kabur, kami sudah koordinasi minta bantuan ke Polres Kupang Kota dan Polres Kabupaten Kupang dan seluruh Polseknya, Kodim 1604, Kodim 1621 TTS  dan seluruh Koramil serta Polres TTS dan seluruh Polseknya, bahkan kami minta bantuan pendoa dan orang pintar agar dapat memberi arah dan petunjuk keberadaan WBP tersebut," pungkasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut