get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pilkada TTU 2024 Dimulai

Opini: Membungkam Politik Identitas Menyuarakan Keadilan

Rabu, 25 September 2024 | 22:14 WIB
header img
Oswin Nule (Foto: Istimewa).

Suatu Telaah Kritis Menuju Demokrasi yang Sehat!

Oleh: Oswin Nulle

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Indonesia dikenal sebagai negara multikultural yang kaya akan keberagaman budaya. Kemajemukan ini tercermin dalam tatanan kehidupan masyarakat yang berorientasi pada norma-norma dan nilai-nilai kebaikan bersama. Dalam konteks ini, sistem politik demokrasi di Indonesia diharapkan dapat menjembatani berbagai paradigma yang terkesan sukuisme dalam pengambilan keputusan. Namun, kenyataannya, politik di Indonesia masih jauh dari keadilan.

Salah satu faktor yang mencolok adalah kemunculan politik identitas, yang bertentangan dengan prinsip keadilan. Dalam politik identitas, kepentingan sering kali terfokus pada kelompok tertentu, menyebabkan banyaknya ketidakadilan di berbagai aspek kehidupan.

Secara etimologis, kata "politik" berasal dari bahasa Yunani "polis" yang berarti kota atau negara. Seiring perkembangan zaman, makna politik telah bergeser. Istilah-istilah seperti "polities" (warga negara), "politika" (pemerintahan), dan "politikos" (kewarganegaraan) menunjukkan kompleksitas politik itu sendiri.

Di Indonesia, banyak orang mengartikan politik sebagai sarana manipulatif untuk mencapai tujuan pribadi, yang menciptakan jarak antara harapan masyarakat dan praktik politik yang ada.

Paradigma ini telah menyebabkan eksistensi politik di Indonesia kehilangan arah. Menurut St. Thomas Aquinas, politik adalah ilmu praktis yang berhubungan dengan pengaturan negara dan masyarakat. Pemahaman ini mengarah pada pemikiran bahwa politik seharusnya menjadi alat untuk mencapai kebaikan bersama, bukan hanya sarana untuk kepentingan segelintir orang.

Politik yang seharusnya berfungsi untuk menjamin keadilan bagi semua warga negara telah terdegradasi menjadi ajang kompetisi untuk mencapai kekuasaan. Ketidakadilan yang muncul dari politik identitas menciptakan polarisasi masyarakat, ditandai dengan peningkatan sukuisme dan anarkisme. Oleh karena itu, penting untuk memunculkan sisi keadilan dalam praktik politik agar tidak ada lagi politik identitas yang merugikan masyarakat.

Politik identitas dapat dipahami sebagai strategi yang berfokus pada ikatan simbolik primordial (suku, agama, ras) untuk memperebutkan kekuasaan. Ini mengabaikan kepentingan umum dan justru menonjolkan kepentingan kelompok tertentu. Dengan demikian, politik identitas dapat menciptakan ketidakadilan di masyarakat, terutama di negara multikultural seperti Indonesia.

Michel Foucault menggambarkan politik identitas sebagai kekhasan dalam masyarakat modern. Dalam konteks Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada seharusnya dihargai dan dihormati dalam kerangka demokrasi. Political tolerance harus diterapkan untuk menciptakan interaksi yang harmonis dan mewujudkan nilai keadilan.

Penting untuk menghindari politik identitas agar keadilan bagi semua masyarakat dapat terwujud. Keadilan harus menjadi landasan dalam sistem politik demokrasi, sehingga kebaikan bersama dapat menjadi tujuan utama. Dalam masyarakat multikultural, kebaikan bersama harus diutamakan untuk menghindari perpecahan dan kecemburuan sosial yang berujung pada anarkisme.

Keadilan dalam politik adalah nilai dasar yang harus dijunjung tinggi untuk mencapai bonum commune (kebaikan bersama). Politik harus mengutamakan kepentingan umum agar terhindar dari dampak negatif politik identitas, yang cenderung mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.

Kaum milenial memiliki peran penting dalam mengatasi persoalan politik identitas di Indonesia. Mereka harus berupaya menumbuhkan nilai-nilai keadilan yang selama ini terabaikan. Dengan menyuarakan keadilan, kaum milenial dapat berkontribusi pada terciptanya sistem demokrasi yang sehat, mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Politik identitas harus dibungkam, dan setiap individu perlu menyuarakan keadilan untuk semua masyarakat. Tanpa keadilan, demokrasi akan mengalami kemunduran. Dalam konteks negara multikultural, keadilan menjadi dasar yang harus dipegang untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.

Akhirnya, peran kaum milenial sangat penting dalam mereboisasi nilai-nilai keadilan dalam politik. Sudah saatnya generasi muda berani bersuara dan mengambil tindakan untuk menciptakan sistem politik yang lebih adil dan berkeadilan, demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Daftar Pustaka
Copleston, Frederick. A History of Philosophy. Diindonesiakan oleh Renanda Yafi Atolah, dalam Filsafat Santo Thomas Aquinas. Yogyakarta: Basabasi, 2021.
Kambo, Gustiana. Politik Identitas: Sebuah Kajian Konstruktivis dalam Tradisi Interaksi Sosial. Makasar: Unhas Press, 2021.
Rozi, Syafuan, dkk. Politik Identitas: Problematika dan Paradigma Solusi Keetnisan Versus Keindonesiaan di Aceh, Riau, Bali, dan Papua. Jakarta: Bumi Aksara, 2019.
Sandur, Simplesius. Filsafat Politik dan Hukum Thomas Aquinas. Yogyakarta: Kanisius, 2019.
Soekarno. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Yogyakarta: Media Pressindo, 2006.
Suparno. Pendidikan dan Politik. Jawa Timur: Pustaka Abadi, 2020.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut