get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

KPU Kabupaten TTU Umumkan Jadwal Kampanye Pilkada 2024, 15 Hari bagi Setiap Paslon

Rabu, 25 September 2024 | 11:17 WIB
header img
Kadiv Parmas KPU Kabupaten TTU, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menetapkan jadwal kampanye bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Penetapan ini dilakukan setelah pengundian nomor urut pada 23 September 2024 dan deklarasi kampanye damai pada 24 September 2024.

Dalam Pilkada 2024, terdapat empat paslon yang akan bertarung, yaitu:

1. Nomor Urut 1: Juandi David - Ronivon Natalino Bunga
2. Nomor Urut 2: Kristiana Muki - Kornelis Naifatin
3. Nomor Urut 3: FX. Dwiyanto Tantri Senak - Yohanes G. Amsian
4. Nomor Urut 4: Yoesep Falentinus D. Kebo-Kamilus Elu.

Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat (Kadiv Parmas) KPU Kabupaten TTU, Yohanes Baptista Dela Sale Funan, menyampaikan bahwa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Setiap paslon akan mendapatkan waktu kampanye selama 15 hari di setiap zona.

"Sehingga, masing-masing Paslon mendapat kesempatan kampanye selama 15 hari pada setiap zona dan KPU Kabupaten TTU telah membuat SK penempatan lokasi pemasangan alat praga kampanye pada beberapa titik di tiap kecamatan,” ungkapnya, Selasa (24/09/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut