get app
inews
Aa Text
Read Next : RUPS Bank NTT Digelar, Pj Gubernur: Tak Terkait Pilkada

Ini Profil Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto asal Ponorogo

Minggu, 08 September 2024 | 06:43 WIB
header img
Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto usai dilantik Mendagri Tito Karnavian menggantikan Ayodhia GL Kalake. Foto: Ist

KUPANG, iNewsTTU.id - Andriko Noto Susanto telah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Ayodhia GL Kalake. Pelantikan Andriko dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat, 6 Agustus 2024. 

Andriko akan memimpin NTT selama enam bulan ke depan, atau hingga terpilihnya Gubernur NTT definitif melalui Pilkada 2024.

Andriko lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 15 Mei 1972. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Pattimura, Ambon pada tahun 1996 dan meraih gelar Magister Ilmu Tanah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1998. 

Andriko memulai karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun yang sama dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Tanah dari UGM pada tahun 2011.

Pada tahun 2013, Andriko menjabat sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara, dan pada tahun 2016, ia pindah menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara. 

Pada tahun 2018, ia diangkat sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian di Kementerian Pertanian, dan pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. 

Terakhir, Andriko menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTT.

Pelantikan Andriko berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 mengenai Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Mendagri menjelaskan bahwa pemilihan Andriko telah melalui berbagai proses sesuai mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan masukan dari tim ahli.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Andriko dipilih setelah melewati mekanisme yang ada, termasuk penilaian dari tim ahli yang dipimpin langsung oleh Presiden. 

Salah satu pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024 di NTT. Karnavian menilai bahwa meskipun putra daerah memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi lokal, pemimpin non-putra daerah lebih baik untuk memastikan netralitas selama Pilkada.

Menurut Karnavian, tanpa adanya Pilkada, lebih baik memilih putra lokal karena mereka lebih cepat membangun hubungan dengan masyarakat dan mempercepat pembangunan. Namun, untuk menjaga netralitas selama Pilkada, pemimpin dari luar daerah lebih disarankan.

Mendagri berharap Andriko dapat bekerja dengan efektif untuk memajukan pembangunan di NTT, mengingat daerah ini menghadapi berbagai tantangan serius seperti kemiskinan, stunting, dan rendahnya indeks SDM. 

Tito Karnavian menekankan bahwa Pj Gubernur memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan diharapkan dapat mendukung agenda-agenda penting, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan kesuksesan Pilkada.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut