get app
inews
Aa Read Next : Anggota TNI Tewas di Atambua NTT Diduga Ditabrak Pemuda Mabuk Miras

12 Wanita di Atambua Kena Razia Tempat Hiburan Malam dan Jalani Tes Urine, ini Hasilnya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:43 WIB
header img
Polres Belu gelar razia di tempat hiburan (Foto: Humas Polres Belu).

ATAMBUA, iNewsTTU.id – Sebanyak 12 wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan pengunjung di Atambua, Kabupaten Belu, menjalani razia mendadak oleh Polres Belu pada Jumat, (16/08/2024) malam.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras.

Razia dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Belu, AKP Syamsul Arifin, yang bersama anggota Satres Narkoba dan personel gabungan Polres Belu melakukan penyisiran di tempat karaoke Symphony yang terletak di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.

Kedatangan petugas kepolisian sempat mengejutkan pengunjung dan wanita pemandu karaoke di tempat tersebut. Namun, setelah mengetahui maksud dan tujuan kedatangan petugas, mereka bersedia untuk diperiksa. Tes urine dilakukan terhadap 12 wanita pemandu karaoke yang ada di lokasi.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya minuman keras ke dalam tempat hiburan malam yang dapat memicu tindak kejahatan.

"Kita tidak ingin narkoba dan miras beredar bebas di tempat hiburan, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan razia dadakan," ujarnya, Jumat (16/08/2024).

Selama penggeledahan dan tes urin yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, tidak ditemukan barang jenis narkoba atau wanita pemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba.

"Ada 12 wanita yang kita cek urinenya dan hasilnya negatif. Namun, kami tetap memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak menggunakan narkoba. Kami juga mengimbau pengelola tempat hiburan untuk tidak menyediakan miras," tambahnya.

Selain untuk mencegah peredaran narkoba, razia ini juga dimaksudkan sebagai langkah pengawasan dan pengamanan internal terhadap personil Polres Belu.

Ia menegaskan bahwa razia tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum tetapi juga untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang mengunjungi tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas, guna mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Dalam pemeriksaan ini, tidak ditemukan anggota Polri yang berkunjung ke tempat tersebut. Razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara mendadak untuk menekan pelanggaran oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Belu,” tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut