get app
inews
Aa Read Next : Anggota Satreskrim Polres Alor Dibacok Sekelompok Pemuda di Kota Kupang, Begini Kronologinya

HUT RI Ke 79 Sebanyak 89 Orang WBP Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat Remisi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:40 WIB
header img
Pj. Bupati Alor Zeth S. Libing memberikan dokumen remisi kepada WBP. Foto : Ist

ALOR,iNewsTTU.id- Sebanyak 89 orang dari 128 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II B Kalabahi mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024.

Pemberian remisi ini diberikan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Alor, Zeth S. Libing didampingi Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan disaksikan tamu undangan lainnya.

Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Alor, Zeth S. Libing dalam sambutannya meminta kepada para WBP yang mendapat remisi untuk dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dari hari ke hari, sehingga ketika bebas dan membaur kembali di masyarakat dapat menjadi insan yang berguna bagi bangsa dan negara.

" Saya berpesan agar saudara semua dapat terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik, agar ketika bebas nanti dapat membaur dengan baik dan turut membangun bangsa dan negara khususnya kabupaten alor dengan keterampilan yang didapat selama berada di lembaga ini," Ujarnya.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan merincikan ada satu WBP yang langsung bebas, sedangkan remisi 1 bulan sebanyak 13 WBP, remisi 2 bulan 13 WBP,  remisi 3 bulan 26 WBP, remisi 4 bulan sebanyak 11 WBP,  remisi 5 bulan 25 WBP dan remisi 6 bulan sebanyak 1 WBP.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut