KUPANG,iNewsTTU.id- Anak adalah anugerah paling mulia dalam kehidupan setiap keluarga, sudah selayaknya kehadiran anak dalam sebuah keluarga, harus disyukuri, jangan sampai disia-siakan. Anak harus dididik dan diajar dengan benar dan penuh kasih sayang bukan dengan diskriminasi dan kekerasan apalagi sampai anak dieskpoiltasi, yang akhirnya anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, karena kelalaian sebagai orang tua yang telah menyia-nyiakan anugerah termulia dari Tuhan.
Harus disadari bahwa anak tidak pernah, minta untuk dilahirkan, anak juga tidak pernah memilih siapa yang akan menjadi orang tuanya dan dimana ia akan dilahirkan. Kehadiran anak dalam sebuah keluarga itu adalah anugerah terindah dalam keluarga “Amazing Grace”. Oleh sebab itu, STOP KEKERASAN terhadap anak, karena pada saat kita melakukan kekerasan terhadap anak, maka pada saat yang sama pula, ada begitu banyak orang yang memohon meminta anak dari Tuhan.
Kasihilah anak-anak kita karena merekalah buah hati yang kelak akan menaruh mahkota kebanggaan di atas kepala kita, karena kita mampu mengasuh dan mendidik mereka menjadi Generasi Emas Indonesia”.
Demikian ungkapan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, yang hadir sebagai narasumber bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, diwakili oleh Perwira Unit (Panit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sub Direktorat (Subdit) IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fridinari D. Kameo, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang, Dra. Helena Marianne, dalam obrolan Dialog Kupang Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa" yang dipandu oleh Presenter Linda Rairutu, Senin (22/7/2024).
“Setiap anak, termasuk anak disabilitas memiliki impian yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan Sang Saka Merah Putih," Ujar Frans.
Frans Tiran juga menambahkan hal Ini juga yang menjadi cita-cita dari mewujudkan Generasi Emas Indonesia, spirit untuk menciptakan anak-anak kelak akan tampil sebagai pemimpin masa depan Indonesia. untuk mencapai ini, berarti suara aspirasi anak harus didengar secara optimal oleh semua pihak.
Dalam Dialog Kupang Pagi yang dilaksanakan di Studio Pro I RRI Kupang tersebut, France menambah bahwa berbagai upaya untuk melakukan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak harus didukung semua pihak, tanpa memandang latar belakang dan status anak.
“Kita jangan sampai lalai dan mengabaikan hak-hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi serta hak untuk berpartisipasi dan hak atas perlindungan dari tindak kekerasan. Hak – hak inilah yang harus diperjuangkan untuk dipenuhi," Tambahnya.
Kabid Perlindungan Khusus Anak Frans Tiran, menimpali, suara anak harus bisa didengar, beri ruang seluas-luadnya bagi anak bisa berpendapat dan berpartisipasi dalam menyuarakan apa yang mereka rasakan dan apa yang ingin dicapai, sebab mereka akan terus bertumbuh untuk bisa menjadi pemimpin bangsa yang hebat.
France Tiran menambahkan bahwa asupan gizi, pola asuh untuk menunjang tumbuh kembang anak, termasuk aspek didikan yang benar sangat berpengaruh untuk menciptakan Generasi Emas Indonesia
Pada bagian lain, Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang pada Dinas Sosial Provinsi NTT, Dra. Helena Marianne, menyampaikan tentang gambaran anak-anak di NTT yang diasuh apa panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial, Provinsi NTT, dimana yang bertanggung jawab adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Pengembangan dan Penyantunan Sosial.
UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang bertanggung jawab memberikan pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada anak terlantar dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, sosial dan ketrampilan pada anak asuh
Dinas Sosial Provinsi NTT memiliki pedoman melalui UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang dengan 3 Panti Asuhan di 3 (tiga) Kabupaten di NTT, yaitu Kabupaten Kupang Panti Riang Naibonat, Kabupaten Lembata Taruna Harapan Lembata dan Panti Ora Et Labora di Kabupaten Sumba Barat.
Panti-panti ini menjadi sebuah keluarga besar bagi anak-anak terlantar yang ada di NTT, dengan memberikan perlindungan, kebutuhan hidup, mengajarkan keterampilan serta menyekolahkan dalam pendidikan formal yang ada di lingkungan Panti, sejak Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas dan nanti akan dipulangkan kembali ke daerah asal.
Lalu akan dilakukan seleksi lagi dengan dinas sosial Kabupaten/Kota untuk merekrut kembali yang sudah dipulangkan dan ada juga bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi NTT dengan sejumlah uang kepada anak yang sudah diterminasi atau selesai diasuh di panti.
" Bantuan stimulus tersebut sebagai modal untuk melanjutkan hidup mereka dengan bersekolah lanjut ke perguruan tinggi atau membuka usaha dengan menggunakan keterampilan yang sudah di bekali selama di Panti Asuhan”, jelas Helena Marianne terkait hak-hak anak yang dilakukan dinas sosial sebagai pelayan, pembina dan pemberi manfaat kepada masyarakat, yang sejalan dengan pedoman dari Kementerian Sosial “TAT TWAM ASI; Aku adalah engkau, Engkau adalah Aku” .
Helena juga menambahkan bahwa ada 270 anak yang ada di panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial Provinsi NTT, termasuk anak dengan korban kejahatan seksual, anak dengan orang tua yang mengalami disabilitas sehingga anak mereka layak diasuh di panti-panti asuhan Selanjutnya anak yang memperoleh asuhan di UPTD. Kesos Anak biasanya dalam jangka waktu yang relatif terbatas.
“Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial, tetap menunjukkan komitmen dalam memperhatikan dan memberdayakan anak-anak terlantar dengan melakukan upaya penataan pendidikan mereka, agar setiap anak panti juga bisa mengenyam pendidikan dan keterampilan yang layak, juga aspek keterampilan sehingga bisa menjadi generasi yang cerdas dan mandiri, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, tambah Helena Marianne
Sementara itu, narasumber dari Polda NTT, Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Fridinari D. Kameo mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak henti-hentinya Polda NTT melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan stakeholder untuk bisa membangun kerja sama yang baik dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
“Jika terjadi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun harus segera melapor, bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau dapat melalui WhatsAPP 0812 3835 8696, sehingga kami bisa langsung turun dan menangani kasus tersebut. Agar memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak," Ujarnya.
Ia juga menambahkanketika ada laporan pihaknya akan melihat kebutuhan korban, misalnya korban mengalami trauma bisa langsung mendapatkan konseling psikologi uang disediakan oleh kepolisian dan jika korbannya banyak, akan dierujuk ke UPTD PPA atau layanan satuan Pelindungan Anak dan perempuan yaitu rumah-rumah aman, dan jika korban membutuhkan perawatan medis kami akan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
" Para pelaku kekerasan terhadap anak kami langsung menangani atas dasar-dasar hukum pidana tindak kekerasan yang berlaku”, tegas AKP. Fridinari D. Kameo.
Senada dengan Fridinari D. Kameo, Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB NTT France Tiran juga menambahkan bahwa di DP3AP2KB NTT, melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak, terus melakukan upaya preventif sebagai bentuk komitmen untuk bisa memutus mata kekerasan terhadap anak.
“Kami telah melaksanakan program “DP3AP2KB Goes to School” yang sudah dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kupang, SLB Negeri Kota Raja, dan SMA Negeri 5 Kota Kupang. Dan di tahun ini kegiatan tersebut akan dikembangkan lagi sampai ke lingkungan kampus-kampus. Selain itu juga, di dua minggu terkahir ini, kami melakukan sosialisasi melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 12 Kota Kupang, SMA Negeri 10 Kupang, dan SMAK Mercusuar Kupang," jelas France.
France juga berpesan agar semua pihak mendidik anak-anaknya agar menjadi "pelopor" dan "pelapor".
Pelopor pembangunan bangsa dan juga Pelapor agar anak harus berani melaporkan segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya.
France menambahkan dunia ini masih ada kalau semuanya masih bisa melihat senyum pada anak-anak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat, oleh karena itu sudah kewajiban bersama melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan yang menyakiti mereka pungkasnya sebagai menutup Dialog Kupang Pagi, yang disiarkan melalui Pro 1 RRI Kupang.
Editor : Sefnat Besie