Resmi, Masa Jabatan 255 Kepala Desa di Timor Tengah Selatan Diperpanjang
Selasa, 09 Juli 2024 | 07:12 WIB
"Kepala desa harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, Kades harus jaga keharmonisan di tengah masyarakat,"tegas Sipa.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, Ketua PKK, dan rohaniawan dari Majelis Klasis Kota Soe. Suasana di Aula Mutis menjadi saksi komitmen para kepala desa untuk menjalankan tugas mereka selama masa jabatan yang baru.
Editor : Sefnat Besie