get app
inews
Aa Read Next : Kasat Lantas Polres TTU Sebut BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK

Mulai 1 Juli 2024, Wajib Tunjukkan Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan untuk Urus SIM di TTU

Selasa, 25 Juni 2024 | 07:51 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Mulai 1 Juli 2024, Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan melakukan uji coba penerapan kebijakan baru yang mewajibkan masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menunjukkan bukti sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menyatakan bahwa bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan akan menjadi berkas pertama yang diperiksa oleh petugas SIM.

"Masyarakat pemohon wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif yang akan dicek pertama kali oleh petugas SIM, selanjutnya akan masuk pada proses lainnya," ujar Iptu Rahmat pada 25 Juni 2024.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut