Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Personel Satlantas Polres Sumba Timur Sigap Bantu Pengendara di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Juli 2024, Wajib Tunjukkan Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan untuk Urus SIM di TTU

Selasa, 25 Juni 2024 | 07:51 WIB
  • author Isto Santos
Mulai 1 Juli 2024, Wajib Tunjukkan Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan untuk Urus SIM di TTU
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Mulai 1 Juli 2024, Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan melakukan uji coba penerapan kebijakan baru yang mewajibkan masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menunjukkan bukti sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menyatakan bahwa bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan akan menjadi berkas pertama yang diperiksa oleh petugas SIM.

"Masyarakat pemohon wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif yang akan dicek pertama kali oleh petugas SIM, selanjutnya akan masuk pada proses lainnya," ujar Iptu Rahmat pada 25 Juni 2024.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut