get app
inews
Aa Read Next : Kasat Lantas Polres TTU Ungkap Kronologi Kebakaran Bus Babadok di Ekafalo

Satlantas Polres TTU Wajibkan BPJS Kesehatan untuk Urus SIM Mulai 1 Juli 2024

Kamis, 13 Juni 2024 | 17:33 WIB
header img
Satlantas Polres TTU dan BPJS Kesehatan Cabang Kefamenanu lakukan pertemuan (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk informasi juga dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan baru ini.

"Dengan adanya aturan baru ini, kami berharap masyarakat Kabupaten TTU tidak kaget dan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang ada," ujar Iptu Rahmat, Kamis (13/06/2024).

Implementasi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut