LABUAN BAJO, iNewsTTU.id-Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah berlangsung agenda penting dalam upaya peningkatan regulasi daerah melalui Kegiatan "Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah" yang dihadiri oleh berbagai tokoh kunci, termasuk Marciana D Jone (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT), Martinus Mitar (Ketua DPRD), Yos Gagar (Ketua Bapemperda) dan anggota Bapemperda, pimpinan dan pejabat dari perangkat daerah terkait serta ikut mendampingi Marciana adalah tim perancang peraturan perundang-undangan yakni Yunus P.S. Bureni (Perancang Ahli Madya/Kepala Bidang Hukum), Frichy Ndaumanu (Perancang Ahli Muda/Kasubbid FPPHD), Lucky Dira Thome (Perancang Ahli Pertama).
Pembahasan kali ini terkait empat rancangan perda, tiga inisatif pemerintah dengan judul: ranperda tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar, ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD adalah ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah Daerah.
Dalam rilis pers kepada iNews.id, Senin ( 10/6/2024) Kakanwil Kumham NTT Marciana Dominika Djone menegaskan pentingnya upaya penataan regulasi di daerah salah satunya dengan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas sebagaimana yang diatur di dalam UU No.12/2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Kami sangat menghargai undangan untuk ikut serta dalam pembahasan Perda. Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi kami untuk menciptakan regulasi yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penataan regulasi yang baik akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Marciana.
Lebih lanjut, Marciana juga menyampaikan rasa terima kasih atas hibah tanah yang telah diberikan untuk pembangunan Lapas oleh Pemda Manggarai Barat. Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Manggarai Barat akan memudahkan akses pelayanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan asal Manggarai Barat yang selama ini ditempatkan di Lapas Ruteng, Lapas Kupang atau Rutan Kupang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat juga ikut memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) atas peran aktifnya dalam mengawal penataan regulasi yang berkualitas di wilayah Manggarai Barat selama ini.
"Kami sangat mengapresiasi peran serta Kanwil Kemenkumham NTT yang selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap tahapan penataan regulasi di Manggarai Barat. Keberadaan Kanwil Kemenkumham NTT di dalam pembahasan ranperda sangat membantu kami memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai substansi materi muatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Martinus Mitar selaku pimpinan rapat dan ketua DPRD.
Suasana penuh dinamika mewarnai rapat pembahasan empat Ranperda pada hari ini. Agenda rapat tersebut menjadi ajang diskusi yang sangat aktif, di mana para peserta yakni perangkat daerah terkait termasuk anggota bapemperda dengan penuh semangat mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan masukan konstruktif terkait rancangan perda yang sedang dibahas.
Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar, ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas terkait pengaturan tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar bagi aparatur sipil negara dan putra/i daerah yang ingin melanjutkan pendidikan. Untuk ranperda RPJPD, menjadi kerangka strategis pembangunan jangka panjang Kabupaten Manggarai Barat, dengan visi dan misi yang diharapkan dapat membawa daerah ini menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Terhadap ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, fokus dari rancangan ini adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi kehidupan bermasyarakat di Manggarai Barat, dengan mengatur berbagai aspek ketertiban dan keamanan demi meningkatkan kualitas hidup warga.
Terakhir, rancangan inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah Daerah juga mendapat perhatian khusus. Perda ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah pengelolaan air limbah, yang menjadi isu krusial di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan industri pariwisata di daerah ini.
Pembahasan melalui diskusi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Keterlibatan aktif semua pihak diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya aplikatif tetapi juga inovatif dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang ada.
Sebagai penutup, Marciana turut menambahkan, "Kami berharap bahwa dengan adanya peraturan-peraturan ini, Kabupaten Manggarai Barat dapat terus berkembang dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan memprioritaskan kesejahteraan warganya.
Editor : Sefnat Besie