get app
inews
Aa Read Next : Sempat Lowong, Dua Jabatan di Pemdes Batnes Timor Tengah Utara Akhirnya Terisi

Bupati Timor Tengah Utara Dikabarkan Terlibat Penipuan Rp1, 8 Miliar

Senin, 10 Juni 2024 | 19:23 WIB
header img
Tangkapan layar akun facebook yang memposting mobil Bupati TTU sedang parkir di Polda NTT diduga David Juandi sedang diperiksa terkiat dugaan Penipuan uang. Foto: tangkapan layar

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Bupati Timor Tengah Utara, NTT David Juandi dikabarkan sedang diperiksa oleh penyidik Polda NTT dalam dugaan penipuan uang senilai Rp1,8 miliar rupiah oleh seseorang.

Informasi itu sontak viral di media sosial yang terunggah dalam sebuah akun Facebook dengan nama akun Tacu Baminyak Tacu pada grup facebook FLOBAMORATA TABONGKAR dan NANO NANO RAMAI RASANYA.

Pemilik akun ini memosting kolase gambar sebuah mobil dengan nomor Polisi DH 3115 DJ yang sedang diparkir di halaman Polda NTT dengan foto Bupati TTU, Drs. Juandi David.

Pada caption foto itu tertulis
BUPATI TTU DIPERIKSA DI POLDA NTT!
DIDUGA KASUS PENIPUAN 1,i MILIAR.
MUDAH-MUDAHAN PROSES TERUS SAMPAI TUNTAS.
JANGAN ADA DUSTA DIANTARA KITA!!!!!

Terkait dengan viralnya hal itu, wartawan berupaya menghubungi Bupati TTU, David Juandi melalui pesan WhatsApp namun belum dijawab bahkan pesan wartawan baru centang satu.

Sementara itu, pihak Polda NTT melalui Dirkrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi, Senin (10/6/2024) membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, Bupati TTU David Juandi diundang ke Polda NTT untuk dilakukan Klarifikasi terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Miliaran Rupiah.

"Benar, Penyidik Polda NTT Mengundang Bupati TTU David Juandi untuk melakukan klarifikasi tersebut Pengaduan Masyarakat atas Kasus Dugaan Penipuan yang diterima Polda NTT," Ungkap Kombespol Patar Silalahi melalui Telepon Selulernya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut