get app
inews
Aa Read Next : Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Serahkan Penegasan Status WNI kepada Anak Hasil Perkawinan Campuran

Naik Haji Pakai ID Card Palsu, 37 WNI Ditangkap di Madinah

Minggu, 02 Juni 2024 | 07:46 WIB
header img
37 WNI ditangkap di madinah karena pakai ID Card palsu untuk naik haji. Foto: Ilustrasi

MAKKAH, iNewsTTU.id -Sebanyak 37 orang WNI ditangkap Otoritas keamanan Arab Saudi lantaran   menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji. Penangkapan ini terjadi di Madinah, Sabtu (1/6/2024), dan melibatkan 16 perempuan serta 21 laki-laki yang berasal dari Makassar.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan bahwa para WNI tersebut ditangkap saat berada dalam bus dengan menggunakan gelang haji dan kartu identitas haji palsu.

 “37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Daker Makkah.

Selain itu, pengemudi dan kenek bus yang berasal dari Yaman juga ikut ditahan. Yusron menjelaskan bahwa mereka menyewa bus dengan biaya sebesar 17 ribu riyal. Para WNI tersebut terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh, sebelum akhirnya menuju Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus ketika hendak menuju lokasi miqat.

Dari 37 orang yang ditangkap, terdapat seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple dengan masa berlaku satu tahun.

 “Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” jelas Yusron. 

Selain SJ, ada seorang koordinator lainnya yang sedang diburu dengan inisial TL.

“Saat ini, 37 orang yang sudah ditangkap sedang diperiksa oleh kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” tambahnya.

Yusron juga menyebutkan bahwa sebelumnya ada 19 WNI yang sempat diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

 “Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” pungkasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar WNI yang mencoba berhaji dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. 

Pihak KJRI Jeddah mengingatkan agar WNI selalu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi dan tidak mencoba cara-cara ilegal untuk melaksanakan ibadah haji.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut