get app
inews
Aa Text
Read Next :  Bung Karno Rumuskan Butir Pancasila di Bawah Pohon Sukun

Pancasila Pertamakali Diusulkan oleh Tiga Nama Berikut

Sabtu, 01 Juni 2024 | 05:31 WIB
header img
Pancasila Pertamakali Diusulkan oleh Tiga Nama Berikut. Ilustrasi Pancasila


JAKARTA, iNewsTTU.id--Pancasila telah menjadi dasar Negara Kesatuan Repoblik Indonesia. Namun pasti tidak semua orang mengingat lagi siapakah orang-orang yang penting yang pertama mengusulkan Pancasila sebagai dasar Negara.

Perlu kita ketahui bahwa  proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara yang berlangsung bersamaan dengan perjuangan kemerdekaan bangsa. Pancasila, yang terdiri dari lima sila, merupakan hasil pemikiran mendalam dan musyawarah panjang para pendiri bangsa.

Pada sidang BPUPKI pertama, ada tiga orang anggota BPUPKI yang mengajukan pokok pikirannya sebagai dasar negara Indonesia merdeka, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ir. Soekarno sendiri menjadi orang ketiga yang mengusulkan rumusan Pancasila setelah Muhammad Yamin dan Soepomo.

Perjuangan kemerdekaan Indonesia yang panjang melawan penjajahan Belanda dan Jepang menciptakan kebutuhan akan dasar negara yang kuat.

Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, mereka memberikan harapan akan kemerdekaan meski dengan maksud tersembunyi.

Harapan ini memicu pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada Maret 1945, dengan tugas merumuskan hal-hal terkait kemerdekaan.

Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan Soekarno yang dikenal sebagai Pancasila terdiri dari:

 Setelah sidang pertama, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas mengolah lebih lanjut usulan-usulan tersebut. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta yang mencantumkan rumusan Pancasila.

Pada sidang kedua BPUPKI yang berlangsung dari 10 hingga 16 Juli 1945, Piagam Jakarta dibahas dan dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945.

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keesokan harinya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan BPUPKI, mengadakan sidang untuk mengesahkan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dalam sidang tersebut, tujuh kata dalam sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pengesahan Pancasila

Pada 18 Agustus 1945, PPKI secara resmi mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Adapun rumusan Pancasila yang final adalah sebagai berikut:

    Ketuhanan Yang Maha Esa
    Kemanusiaan yang adil dan beradab
    Persatuan Indonesia
    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila dalam Perjalanan Bangsa

Pancasila menjadi landasan idiil bangsa Indonesia dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak pengesahannya, Pancasila terus dijadikan rujukan utama dalam perumusan kebijakan dan konstitusi Indonesia.

Melalui peringatan ini, kita diingatkan akan pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi tercapainya cita-cita kemerdekaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut