KUPANG,iNewsTTU.id- Di tengah kabar Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan memanggil sejumlah petinggi Bank NTT terkait kasus korupsi yang merugikan negara 5 Miliar, Bank NTT menggelar RUPS LB namun sejumlah wartawan yang hendak meliput Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) yang digelar di aula Fernandez lantai 4 Kantor Gubernur, Rabu (8/5/2024) dilarang meliput kegiatan itu.
Bukan itu saja wartawan juga diusir saat menunggu hasil RUPS LB di depan Aula Fernandez. "Bapak mereka mohon maaf, ada perintah dari atas tidak boleh gunakan lift, hanya bisa gunakan tangga," kata petugas Sat Pol PP yang berjaga depan lift kantor Gubernur NTT.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput pun akhirnya menggunakan tangga ke lantai 4 Kantor Gubernur guna meliput kegiatan RUPS itu. begitu tiba di lantai 4, wartawan menunggu RUPS yang digelar tertutup di aula Fernandez, sejumlah wartawan duduk menanti di depan Aula Fernandez.
Namun tak lama berselang datang seorang petugas mendatangi wartawan, dan menanyakan identitas dan meminta untuk keluar dari lantai 4 kantor Gubernur.
Editor : Sefnat Besie