Awalnya, MCP ditemukan oleh saksi RD (26), yang juga merupakan pacar korban. RD mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada MCP namun tidak mendapat balasan. Khawatir, RD kemudian pergi ke kosan MCP.
Saat sampai di sana, RD menemukan pintu kamar korban tidak terkunci. Setelah membuka pintu, dia menemukan MCP tertidur tengkurap di dalam kamar.
Ketika mencoba membangunkannya, RD merasa bahwa tubuh MCP sudah kaku dan dingin. RD segera memberitahu tetangga kos dan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saksi kemudian memanggil nama korban namun tidak dijawab, sehingga saksi yang juga mahasiswa itu, kemudian memegang kaki korban untuk membangunkannya, namun terasa sudah kaku dan dingin," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie