KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Keluarga korban penganiayaan di Kampung Baru, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diterima di Polsek Biboki Anleu.
Hal ini terkait dengan penolakan pihak polsek menerima laporan dari keluarga korban, DF (23), yang mengalami penganiayaan pada Minggu (24/03/2024) sekitar pukul 12: 00 WITA.
DF, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Laus Oki, mengalami luka robek di bagian testa setelah dipukul dengan kursi plastik.
Keluarga korban segera mendatangi Polsek Biboki Anleu sekitar pukul 13:00 WITA untuk melaporkan kasus tersebut.
Ayah korban, HF, mengungkapkan bahwa pihak Polsek Biboki Anleu menolak menerima laporan mereka dengan alasan bahwa anggota polisi yang bertugas sedang berada di sawah. Mereka diminta untuk kembali membuat laporan di malam hari.
"Saya merasa kecewa dengan sikap pihak polsek yang tidak responsif terhadap laporan penganiayaan anak saya. Kami berharap dapat segera mendapatkan keadilan," ujar HF.
Ia menyatakan kekecewaannya terhadap respons polisi yang menganggap pelaku sudah kabur tanpa melakukan investigasi lebih lanjut.
Ayah korban juga menyoroti kondisi Polsek Biboki Anleu yang kosong saat bersama korban kembali pada pukul 18:00 WITA untuk membuat laporan polisi.
"Kami datang lagi malam, tapi Polsek kosong. Tidak ada petugas dan lampu tidak menyala," ungkap HF.
Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kristian Kase saat dikonfirmasi media ini, menyatakan akan menanyakan masalah ini kepada petugas yang sedang piket.
"Oke, makasih infonya. Nanti saya tanyakan kepada anggota yang piket hari ini karena saya ada di Kefamenanu, besok baru balik ke Ponu," kata Kase melalui pesan WhatsApp.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan respons yang lebih tanggap dan memberikan keadilan bagi korban penganiayaan ini.
Editor : Sefnat Besie