Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam, menyatakan bahwa saksi-saksi berusaha memberikan pertolongan kepada SI, namun saat diperiksa ulang oleh petugas hotel, SI sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Saksi berusaha meminta tolong terhadap temannya, setelah melihat korban masih dalam kejang-kejang, kemudian ke dua saksi bergegas memanggil petugas resepsionis hotel," ujar AKP Choirul saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).
Polisi langsung menangani kasus ini dan mengamankan WSA sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon," katanya.
Editor : Sefnat Besie