Oknum Kades di Tanalili Dipolisikan Usai Gauli Istri Orang di Kandang Ayam

MA mencurigai perbuatan tersebut setelah mendesak istrinya untuk jujur, dan akhirnya, sang istri mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh Kades untuk berbuat mesum.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta, mengonfirmasi adanya laporan dari MA, namun menegaskan bahwa keterangan yang ada baru berasal dari pihak korban.
"Nanti pihak penyidik yang kumpulkan bukti-bukti setelah itu baru bisa dibuktikan kebenarannya," ujarnya.
Saat ini, belum ada saksi dari pihak pelapor, dan pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada MA untuk menghadirkan saksi-saksi yang mungkin ada.
Kasatreskrim juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mencoba menggunakan teknologi informasi di Polda untuk mengungkap bukti dari handphone, seperti percakapan lewat SMS atau chatting.
Editor : Sefnat Besie