JAKARTA,iNewsTTU.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Penyerahan gelar itu bersamaan dengan Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.
Saya ingin menyampaikan penganugerahan Jenderal Kehormatan Istimewa kepada Bapak Prabowo Subianto,Penghargaan ini sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara. Selamat Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.
Presiden Joko Widodo seusai memberikan kenaikan pangkat kehormatan bagi Jenderal Prabowo Subianto. Foto : Ist
Jenderal TNI (HOR) Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal.
Selain Prabowo, ada tujuh tokoh lainnya yang pernah mendapatkan gelar jenderal kehormatan. Tokoh tersebut yakni Sarwo Edhie Wibowo, Soesilo Soedarman, Agum Gumelar, Luhut Binsar Pandjaitan, Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Sabarno dan AM Hendropriyono.
Editor : Sefnat Besie