KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson bersama Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menerima kunjungan dari PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam pertemuan ini, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang NTT, yang terdiri dari Kanitops dan Humas Roy Januar, Staf Administrasi TK I Bayu Bagus Pramono, serta Naufal sebagai Mobile Service cabang NTT, bersilaturahmi dengan Kapolres TTU untuk membahas kebijakan dan inovasi Kantor Samsat Satpas Satlantas Polres TTU terkait pelayanan kepada masyarakat.
AKBP Mukhson menyatakan komitmen PT Jasa Raharja dalam meningkatkan kinerja Samsat serta merencanakan strategi untuk optimalisasi pelayanan dan peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Koordinasi antara Jasa Raharja dan Kepolisian menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan," ujar AKBP Mukhson pada Jumat,(26/01/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Jasa Raharja dan Polri bertujuan untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kecelakaan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah-langkah konkret pencegahan kecelakaan, seperti sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan alat keselamatan, dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres TTU secara signifikan, sementara kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat," tambahnya.
AKBP Mukhson berharap upaya bersama ini dapat mencapai sistem transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, sambil memperkuat komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan wajib pajak di wilayah Kabupaten TTU.
"Sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu," tutup AKBP Mukhson.
Editor : Sefnat Besie