BETUN, iNewsTTU.id - Eduardus Nahak Bria, SH., MH, seorang advokat muda asal Kabupaten Malaka, menawarkan dua alasan kuat mengapa masyarakat Dapil 7 NTT seharusnya memilihnya sebagai wakil mereka di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Partai Gelora Indonesia.
1. Mengamalkan Keterampilan Hukum untuk Kesejahteraan Sosial:
Eduardus, dalam pernyataannya pada Senin, (22/01/2024), menekankan bahwa meskipun sebagai pengacara ia dapat membantu individu yang membayar jasanya, peran seorang pengacara lebih terfokus pada pembelaan masalah hukum.
Namun, sebagai wakil rakyat, ia melihat peluang untuk membela kesejahteraan sosial secara lebih luas. Dengan menjadi anggota DPRD, Eduardus berpendapat bahwa ia dapat memberikan kontribusi lebih besar dan membantu banyak orang.
Ia memandang DPR sebagai pembela kesejahteraan sosial yang dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya kelompok individu yang mampu membayar jasanya.
"Jika kita sudah di pengacara, lebih baik lagi kita menjadi wakilnya rakyat," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie