KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WITA, terjadi kecelakaan tabrak pejalan kaki di TKP Kelurahan Bitauni, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua berjenis Yamaha Vixion berwarna hitam tanpa nomor polisi, yang dikendarai oleh JN (14). Kejadian tersebut terjadi ketika kendaraan bergerak dari arah Kefamenanu menuju Atambua.
Saat kecelakaan, JN diketahui tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan masih berusia dibawah umur.
Pada saat itu, seorang anak kecil pejalan kaki berinisial LB (4) sedang menyeberang dari kiri jalan ke kanan jalan dari arah Kefamenanu.
Naas, kendaraan tersebut menabrak LB, menyebabkannya terseret sekitar 5 meter di jalan raya. Akibat kecelakaan, baik pengendara maupun korban mengalami luka-luka.
Warga segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke Puskesmas Oelolok untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban pejalan kaki, LB, akhirnya dirujuk ke RSUD Kefamenanu, dan sayangnya korban tidak tertolong.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, Senin (01/01/2024).
"Keduanya sama-sama masih dibawah umur dan oleh warga, keduanya dibawa ke Puskesmas Oelolok untuk diberi perawatan medis," ujar Iptu Rahmat.
Katanya, tindakan awal yang diambil oleh Kepolisian melibatkan unit Gakkum untuk melakukan olah TKP kecelakaan tersebut. Identitas pengendara, JN, dicatat, dan barang bukti disita sementara di Polsek.
"Selain itu, polisi juga telah mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kecelakaan," terang dia.
Dijelaskan, sebagai tindakan simpati, Unit Laka Sat Lantas Polres TTU juga melaksanakan kunjungan ke rumah duka untuk menyampaikan ucapan belasungkawa dari Kapolres TTU kepada orangtua korban.
Editor : Sefnat Besie