KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT mulai menerapkan tanda tangan elektronik sebagai langkah maju dalam transformasi digital.
Penerapan itu ditandai melalui peluncuran yang dilakukan oleh Sekda TTU Fransiskus Fay Di hadapan pada admin setiap OPD yang berlangsung di Aula Hotel Viktory II, jalan Kartini, Kota Kefamenanu, Selasa, 5/12/2023.
"Dengan dilounchingnya, TDE, maka diharapkan mulai saat ini sudah bisa dilakukan tanpa harus mengejar pimpinan OPD untuk tanda tangan lagi berkas berkas,"Kata Sekda TTU dalam sambutannya.
Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, maka sudah bisa memudahkan proses penandatanganan berkas penting dengan lebih cepat atau Efisien.
Sebelumnya, selama dua hari, berlangsung bimbingan teknis mencakup pelatihan komprehensif bagi para pengguna, dengan fokus pada penggunaan yang efektif dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat, menerangkan khusus untuk naskah dinas menggunakan aplikasi srikandi dari kementerian Kominfo.
"Jadi nanti naskah dinas yang mau ditandatangani akan diproses melalui aplikasi srikandi, setelah itu baru dibubuhi tandatangan elektronik, artinya TDE berlaku jika naskah dinas sudah diproses melalui aplikasi srikandi,"tegasnya.
Editor : Sefnat Besie